kilkennybookcentre.com – Cakra Khan, penyanyi terkemuka Indonesia, telah memutuskan untuk tidak lagi berbelanja barang dari luar negeri setelah mengalami insiden kurang menyenangkan dengan Bea Cukai. Insiden ini terjadi ketika ia diminta untuk membayar cukai sebesar Rp 21 juta untuk sebuah jaket yang dibelinya senilai Rp 6 juta.
Insiden Bea Cukai Memicu Keputusan
Pengalaman tidak menyenangkan ini bermula saat Cakra Khan berbagi keresahannya di media sosial mengenai tuntutan pembayaran yang tidak wajar dari Bea Cukai. Awalnya, Cakra enggan membayar biaya yang diminta untuk jaket tersebut. “Saya sempat tidak ingin membayar karena terkejut dengan jumlah yang sangat tinggi dibandingkan harga asli jaket,” ungkap Cakra.
Keputusan Berhenti Membeli Barang Impor
Meskipun masalah dengan Bea Cukai akhirnya dapat diselesaikan, kejadian tersebut telah membuat Cakra berpikir ulang untuk melakukan pembelian dari luar negeri. “Kini semuanya sudah aman, namun saya telah memutuskan untuk tidak lagi berbelanja dari luar negeri. Keputusan ini bukan berarti saya tidak mendukung produk dalam negeri, karena saya juga membeli produk lokal,” jelas Cakra saat ditemui di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Alasan Pembelian Barang dari Luar Negeri
Cakra menjelaskan bahwa terkadang pembelian barang dari luar negeri diperlukan untuk kebutuhan khusus, terutama terkait dengan keprofesiannya sebagai penyanyi. “Ada kalanya saya membutuhkan jaket atau pakaian tertentu yang tidak tersedia di dalam negeri, sehingga saya terpaksa membeli dari luar,” tambahnya.
Harapan Terhadap Kebijakan Bea Cukai
Setelah mengalami insiden ini, Cakra, yang juga dikenal sebagai peserta America’s Got Talent 2023, mengharapkan adanya penyesuaian tarif pajak impor agar lebih adil. “Sebagai warga negara yang taat, saya bersedia membayar pajak. Namun, saya berharap besaran pajak yang ditetapkan sesuai dengan nilai yang wajar,” harapnya.
Melalui keputusannya untuk berhenti membeli barang dari luar negeri, Cakra Khan menyampaikan respons terhadap sistem cukai yang dianggap perlu peninjauan ulang, demi keadilan dan kewajaran bagi para konsumen.