kilkennybookcentre.com – Sejak konflik yang terjadi antara Israel dan Hamas di Gaza pada 7 Oktober 2023, pemerintah Israel telah mengimplementasikan kebijakan pembatasan terhadap akses pekerja dari Tepi Barat ke pasar tenaga kerja Israel. Peningkatan dari kebijakan tersebut terlihat dengan pembekuan baru yang diberlakukan terhadap izin kerja untuk 80.000 warga Palestina, dimulai sejak Kamis yang lalu.
Implementasi Pembekuan oleh Badan Sipil Israel
Dari laporan yang disiarkan oleh lembaga penyiaran publik Israel, yang juga dikutip oleh Anadolu Agency dan Middle East Monitor pada tanggal 15 Juni 2024, diketahui bahwa Badan Sipil, sebuah unit di bawah Kementerian Pertahanan Israel, telah menghentikan penerbitan hampir 80.000 izin kerja bagi pekerja Palestina asal Tepi Barat. Langkah ini diambil setelah sebelumnya izin kerja bagi puluhan ribu pekerja sempat diperbarui, namun dengan pembatasan akses melalui pos pemeriksaan yang dikontrol oleh militer.
Repercusi Ekonomi dan Meningkatnya Tegangan
Dampak ekonomi dari pembekuan izin kerja ini cukup besar. Kementerian Keuangan Israel telah menyatakan bahwa absennya pekerja Palestina dari sektor-sektor penting seperti konstruksi, pertanian, dan industri telah mengakibatkan kerugian finansial yang diperkirakan mencapai 3 miliar shekel (sekitar US$ 840 juta) per bulan.
Selanjutnya, ketegangan di Tepi Barat telah meningkat tajam pasca serangan militer Israel ke Gaza sebagai respons terhadap serangan yang dilancarkan oleh Hamas pada tanggal 7 Oktober 2023. Kementerian Kesehatan Palestina mencatat bahwa konflik di Tepi Barat telah menyebabkan kematian sedikitnya 543 warga Palestina dan luka pada hampir 5.200 orang lainnya, akibat tembakan tentara Israel.
Kecaman Internasional dan Reaksi Mahkamah Internasional
Israel juga menghadapi kecaman keras di forum internasional. Mahkamah Internasional (ICJ) telah menuduh negara tersebut melakukan genosida. Dalam putusan terbarunya, ICJ memerintahkan Israel untuk menghentikan operasi militernya di Rafah, sebuah kota di selatan Gaza, yang menjadi tempat perlindungan bagi lebih dari satu juta warga Palestina yang terdampak oleh konflik berkepanjangan.
Kebijakan pembekuan izin kerja ini menambah beban pada situasi yang sudah kompleks, mempengaruhi ekonomi lokal dan memperparah kondisi kemanusiaan di kawasan yang terdampak.