kilkennybookcentre.com
Berita

Penahanan Pasutri Warga Kampung Bayam oleh Kepolisian Jakarta Utara: Peristiwa dan Respon

kilkennybookcentre.com – Pada tanggal 2 April, Polres Jakarta Utara menahan dua warga Kampung Bayam, pasangan suami istri, Furqan dan Diah, menjelang waktu berbuka puasa. Meskipun Diah dibebaskan beberapa jam kemudian, Furqan masih ditahan.

Solidaritas Peduli Kampung Susun Bayam telah menyampaikan kritik terhadap penahanan, menggambarkannya sebagai tindakan yang dilakukan tanpa mengikuti prosedur yang tepat dan bersifat sewenang-wenang.

Konflik berawal dari perselisihan terkait relokasi warga Kampung Bayam yang diatur dalam SK PT Jakpro No. 110/UT0000/VIII/2022/0428, yang menempatkan warga di dekat Jakarta International Stadium (JIS). Solidaritas menyatakan bahwa warga seharusnya diakui sebagai penghuni yang sah sesuai SK tersebut.

Laporan menunjukkan bahwa warga dituduh melakukan beberapa tindak pidana termasuk penyerobotan tanah, masuk tanpa izin, dan perusakan.

Pramediasi dengan Komnas HAM telah dilakukan warga untuk mencari solusi atas konflik dengan PT Jakpro dan Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi. Warga juga sudah melaporkan Heru Budi ke Ombudsman karena tidak merespons ajakan diskusi terkait pemukiman mereka yang digusur untuk pembangunan JIS.

Heru Budi Hartono, menanggapi laporan ke Ombudsman, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan solusi terbaik untuk warga Kampung Susun Bayam.

Warga, diwakili oleh Furqon, telah berupaya berkali-kali untuk berdialog dengan Heru Budi Hartono mencari solusi atas hak tempat tinggal mereka, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Warga Kampung Bayam beralih ke Ombudsman sebagai lembaga pengawasan pelayanan publik, dengan harapan untuk memfasilitasi dialog terbuka antara mereka, Pj. Gubernur, dan Jak Pro untuk menyelesaikan masalah hak atas Kampung Susun Bayam.

Penahanan pasangan dari Kampung Bayam oleh kepolisian Jakarta Utara telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga dan aktivis sosial. Meskipun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim telah memberikan solusi yang terbaik, warga terus mencari keadilan melalui Ombudsman. Situasi ini menyoroti pentingnya dialog terbuka dan transparan antara pemerintah daerah, pengembang, dan warga yang terdampak.

Anda mungkin juga suka...