kilkennybookcentre.com – Majelis hakim PN Tipikor Jakarta Pusat memvonis mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dengan hukuman 10 tahun penjara. Hakim mengatakan, tindakan Andhi tidak didasari oleh keputusan pemerintah untuk memberantas korupsi. Parahnya, terdakwa tidak melaksanakan program pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kata Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024). Hakim juga menilai tindakan …